Pembaca, di penghujung bulan Mei 2004 ini, terjadi lagi sebuah peristiwa yang membuat dada kita sesak. Di kota industri minyak Khobar, Saudi Arabia, terjadi sebuah penyerangan terhadap pemukiman para pekerja minyak yang menewaskan sejumlah pekerjanya. Sebagian besar yang tewas adalah pekerja asing dari berbagai negara. Pihak berwenang Saudi Arabia kini sedang mengejar para pelaku yang diindikasi sebagai gerakan Islam “garis keras”.
Bukan kali ini saja peristiwa serupa terjadi di negeri Saudi. Beberapa kali terjadi peristiwa teror dengan melakukan pengeboman ataupun penyerangan bersenjata. Dari berbagai kejadian, sasaran utama para penyerang umumnya tempat-tempat yang banyak terdapat fasilitas asing ataupun orang asing.
Gerakan-gerakan teror ini tidak hanya terjadi di luar negeri, namun di negeri kita pun ada. Suatu ketika kita pernah diributkan dengan peristiwa pengeboman gereja di berbagai tempat. Tak dapat dielak, kaum musliminlah yang dituduh sebagai pelakunya. Suatu ketika pula, kurang lebih dua setengah tahun lalu, terjadi peristiwa teror yang sampai disebut sebagai tragedi, yaitu pengeboman sebuah kafe di Bali yang menewaskan sekitar 180 orang. Sebagian besar yang mati adalah orang-orang asing.
Kita tidak menutup mata bahwa orang-orang kafir pun banyak yang melakukan teror. Bahkan jumlahnya bisa jadi lebih banyak. Namun kita juga tak bisa memungkiri bahwa di kalangan umat Islam pun ada orang-orang yang melakukan gerakan demikian, seperti pada kejadian-kejadian tersebut.
Bagaimanapun, dalam pandangan Ahlus Sunnah wal Jamaah, gerakan teror yang seperti itu tidak bisa dibenarkan, meskipun yang menjadi sasaran adalah orang kafir. Lebih-lebih dalam peristiwa yang sudah-sudah, kaum muslimin pun ikut menjadi korban.
Mengapa mereka memiliki sikap demikian? Inilah orang-orang yang memiliki paham takfiriyyah, yaitu orang-orang yang amat mudah mengkafirkan sesama muslim hanya dengan sebab suatu dosa. Sikap ini muncul didasari oleh ekstrimitas mereka dalam memandang sebuah kemungkaran. Didasari sikap ini, muncullah berbagai sikap ekstrim lain dari mereka.Karena itu, mereka tak segan-segan menjadikan kaum muslimin yang tidak sepemikiran dengan mereka untuk ikut dijadikan sasaran teror.
Sikap mereka yang paling menonjol adalah mengkafirkan pemerintah muslim yang tidak menerapkan hukum Islam. Merekapun mengkafirkan siapa saja yang tidak mau mengkafirkan pemerintah tersebut. Sebab dalam ajaran agama ini memang terdapat satu kaidah bahwa siapa yang tidak mengkafirkan orang kafir maka dia pun kafir. Dengan kaidah yang benar namun dipahami dan dipraktekkan secara keliru itu, muncullah banyak kerusakan yang diakibatkan oleh mereka.
Pembaca, demikian sedikit ilustrasi untuk mengantarkan pada pembahasan kajian utama kali ini. Mengapa mereka mudah mengkafirkan sesama muslim, pandangan syariat terhadap bom bunuh diri, syubhat-syubhat yang mereka miliki, sejarah kemunculan mereka, siapa tokoh-tokohnya dan perkara-perkara lain yang berkaitan dengan paham takfiri kami bahas dalam edisi ini. Kami berharap pembaca akan mendapatkan pemahaman yang benar terhadap fenomena takfir ini sehingga bisa membentengi diri agar tidak terjerumus dalam pemahaman mereka. Bagaimanapun, pengikut paham ini tidak semakin berkurang namun makin bertambah, mulai dari yang “lembut” seperti yang dilakukan orang-orang LDII maupun yang radikal seperti yang melakukan gerakan teror itu.
Nah pembaca, selamat menikmati sajian kami. Wallahu a’lam.