Asysyariah
Asysyariah

mengumpulkan al-qur’an

12 tahun yang lalu
baca 8 menit
Mengumpulkan Al-Qur’an

Kisah Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu anhu

Di Masa Nubuwah

Sejak al-Qur’anul Karim turun, Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah membiasakan para sahabat mengumpulkan al-Qur’an, menuliskannya, bahkan memerintahkannya dan mendiktekannya. Tidak hanya itu, beliau  shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajari para sahabat radhiyallahu anhuma cara membacanya secara tepat dan menerangkan pula makna-maknanya serta memberi contoh penerapannya. Setelah 23 tahun mengajarkan al- Qur’an, beliau pun meninggalkan dunia yang fana ini dalam keadaan al-Qur’anul Karim ini sudah dihafal oleh sebagian besar sahabatnya dan dipahami makna maknanya oleh mereka.

Semoga Allah Subhanahuwata’ala melimpahkan shalawat dan salam- Nya untuk beliau. Al-Qur’an tidak dikumpulkan dalam satu mushaf pada masa Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam karena masih menunggu kemungkinan adanya nasikh (yang menghapus [hukum atau bacaan] ayat sebelumnya). Setelah berhenti masa turunnya al-Qur’an dengan wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah Subhanahuwata’ala mengilhamkan kepada para al-Khulafa ar-Rasyidin untuk mengumpulkannya. Allah Subhanahuwata’ala memenuhi janji-Nya yang pasti dan benar—bahkan Dia tidak pernah menyalahi janji—bahwa Dia menjamin akan memelihara Kitab-Nya untuk umat ini, sebagaimana firman-Nya,

“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (al- Hijr: 19)

Inilah janji Allah Subhanahuwata’ala, bahwa Dia akan memelihara Kitab Suci yang mulia ini, baik di saat turunnya maupun setelahnya. Pada saat turunnya, Allah Subhanahuwata’ala memeliharanya dari setan yang ingin mencurinya, sedangkan setelah turunnya, Allah Subhanahuwata’ala meletakkannya di dada Rasul- Nya  shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian di dada umatnya. Termasuk di sini, Allah Subhanahuwata’ala memeliharanya dari perubahan terhadap lafadznya, apakah dengan penambahan ataukah pengurangan.

 Allah Subhanahuwata’ala memelihara pula makna-maknanya, maka tidak ada seorang pun yang berusaha menyelewengkan maknanya melainkan Allah Subhanahuwata’ala membangkitkan sebagian hamba-Nya yang akan menjelaskan mana yang haq. Segala puji dan syukur hanya milik Allah Subhanahuwata’ala.

Badruddinaz –Zarkasyi rahimahumullah menukilkan bahwa penulisan al-Qur’an bukanlah perkara muhdats (bid’ah dalam masalah agama). Sebab, semasa hidupnya, Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu memerintahkan agar para sahabat menuliskannya. Bahkan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mempunyai beberapa orang penulis wahyu di antara para sahabat radhiyallahu anhuma.

Akan tetapi, penulisan tersebut masih terserak-serak di beberapa tempat. Ada yang ditulis di pelepah pelepah kurma, lempengan-lempengan batu, lembaranlembaran kulit, tulang-tulang binatang ternak kalau sudah kering, dan kayu kayu tempat duduk yang diletakkan di punggung-punggung unta.

Pengumpulan al-Qur’an sendiri bisa bermakna menghafalnya dan membacanya tanpa melihat tulisannya. Bisa juga bermakna penulisannya, baik huruf, kata, maupun surat-suratnya. Jadi, yang pertama adalah pengumpulan di dalam dada, sedangkan yang kedua adalah pengumpulan di lembaran-lembaran kertas atau mushaf.

Pengumpulan al-Qur’anul Karim dalam bentuk penulisan terjadi tiga kali pada masa generasi pertama. Yang pertama pada masa Rasulullah n, yang kedua pada masa Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu anhu, dan yang ketiga terjadi pada masa ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu anhu. Pada masa Khalifah ‘Utsman inilah dibuat beberapa mushaf lalu dikirim ke seluruh penjuru di mana kaum muslimin berada. Pada masa inilah muncul berbagai penilaian yang membuat kabur persoalan ini bagi sebagian besar kaum muslimin.

Masa Khalifah Abu Bakr

Dalam Perang Yamamah—yang diceritakan dalam edisi lalu—banyak sahabat yang menghafal al-Qur’an gugur sebagai syuhada. Melihat keadaan ini, ‘Umar al-Faruq radhiyallahu anhu segera menemui Khalifah dan berkata, “Sebagaimana Anda ketahui, dalam Perang Yamamah ini telah gugur banyak para penghafal al-Qur’an. Saya khawatir, kalau terjadi peristiwa seperti ini, banyak al-Qur’an yang akan hilang. Menurut saya, sebaiknya Anda segera memberi perintah agar kaum muslimin mengumpulkan al-Qur’an.”

Abu Bakr ash-Shiddiq segera menjawab, “Bagaimana mungkin aku mengerjakan sesuatu yang tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” ‘Umar z mengajukan beberapa alasan hingga memantapkan hati Abu Bakr menerima sarannya. Setelah hati Abu Bakr dilapangkan oleh Allah Subhanahuwata’ala untuk menerima kebenaran yang disampaikan ‘Umar, keduanya berangkat mencari Zaid bin Tsabit radhiyallahu anhu. Setelah itu, Khalifah Abu Bakr berkata kepada Zaid, “Tadi ‘Umar menemuiku dan mengatakan bahwa para penghafal al-Qur’an dalam Perang Yamamah banyak yang gugur dan ia khawatir kalau terjadi peperangan di beberapa tempat lagi akan menjadi sebab banyaknya al-Qur’an yang hilang, lalu ia menyarankan agar aku memerintahkan agar al-Qur’an dikumpulkan. Saya katakan kepadanya bahwa bagaimana mungkin kita mengerjakan sesuatu yang tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah adalah baik.

Dia pun menerangkan beberapa alasan sampai Allah Subhanahuwata’ala melapangkan hatiku menerimanya.” Kemudian Abu Bakr melanjutkan, “Dan engkau, Zaid, adalah seorang pemuda yang cerdas, kami tidak mencurigaimu. Apalagi engkau pernah menulis wahyu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Carilah ayat-ayat al-Qur’an yang terserak-serak itu dan kumpulkanlah.”

Mendengar penuturan Khalifah ini, Zaid berkata, “Demi Allah, seandainya Anda berdua menugaskan saya memindahkan sebuah gunung, itu lebih mudah daripada mengerjakan apa yang Anda berdua perintahkan kepada saya.” “Bagaimana mungkin saya mengerjakan sesuatu yang tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” lanjut Zaid.

Khalifah dan sahabatnya, al-Faruq, tidak henti-hentinya menerangkan kepada Zaid kebaikan dan maslahat yang besar dari pekerjaan tersebut. Akhirnya, Allah Subhanahuwata’ala membukakan hati Zaid untuk menerima penjelasan mereka berdua, lalu ia pun mengerjakannya.

Ketika itu, Zaid bin Tsabit berusia 22 tahun. Beliau pernah ditugaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mempelajari bahasa Ibrani (bahasa ibu orang-orang Yahudi). Mulailah Zaid mengumpulkan al- Qur’an. Zaid sendiri adalah seorang penghafal al-Qur’an, bahkan beliau menyimpan catatan al-Qur’an itu untuk dirinya, namun beliau tidak mengandalkan apa yang beliau hafal dan beliau tulis.

Hal itu karena pekerjaan beliau ini bukan sekadar mengumpulkan al-Qur’an, melainkan juga meneliti dan memastikan kevalidan apa yang ditulisnya pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Khalifah sendiri menugaskan ‘Umar dan Zaid radhiyallahu anhu agar duduk di pintu masjid, kemudian kalau ada yang membawakan dua saksi tentang Kitab Allah, tulislah.

Keduanya segera menjalankan tugas, dan ‘Umar pun berkata, “Siapa yang pernah menerima dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagian al-Qur’an hendaklah dia menemui kami membawa al-Qur’an tersebut.” Demikian pula Zaid yang ditugaskan oleh Khalifah. Zaid segera mendatangi para sahabat untuk menanyai mereka ayat yang ada pada mereka.

Akhirnya, beliau pun mendapatkan al-Qur’an itu dari pelepah-pelepah kurma, lempenganlempengan batu, dan hafalan para sahabat, sampai beliau menerima ayat terakhir surat at-Taubah (128 sampai selesai) dari Khuzaimah bin Tsabit .

Jadi, tujuan mereka sebetulnya ialah tidak menuliskan sesuatu dari al-Qur’an selain apa yang pernah mereka tulis di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan sekadar hafalan. Pekerjaan Zaid bin Tsabit ini berlangsung hampir lima belas bulan, sejak Pertempuran Yamamah hingga akhir tahun 11 H atau awal 12 H, dan selesai sebelum wafatnya Abu Bakr ash-Shiddiq adhiyallahu anhu, pada malam Selasa, 17 Jumadi Tsani 13 H.

Mengapa Khalifah dan al-Faruq memilih Zaid yang masih belia, bukan sahabat yang lainnya? Sebagian sejarawan menyebutkan beberapa alasan, berdasarkan perkataan Khalifah ash-Shiddiq Radhiyallahu anhu, sebagaimana diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari t dalam Shahihnya, yaitu sebagai berikut.

1. Zaid adalah salah seorang sahabat yang hafal al-Qur’an sejak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup.

2. Zaid menyaksikan pembacaan terakhir al-Qur’anul Karim ini lalu Al-Qur’an tidak dikumpulkan dalam satu mushaf pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena masih menunggu kemungkinan adanya nasikh (yang menghapus [hukum atau bacaan] ayat sebelumnya).membacakannya kepada kaum muslimin sampai beliau wafat. Sebab itulah, Khalifah dan ‘Umar menjadikannya sebagai acuan.

3. Zaid termasuk salah seorang penulis wahyu yang diakui oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan yang paling terkenal dan paling sering.

4. Zaid mempunyai kecerdasan dan sikap wara’ yang tinggi, demikian pula akhlaknya yang mulia, agamanya yang kokoh, dan bisa menjaga amanat.

5. Usianya yang masih muda, sehingga lebih semangat dan rajin serta lebih giat menjalan tugasnya. Bisa dipertimbangkan juga, selain hal-hal di atas, tulisannya yang bagus dan jelas, karena ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup, ia yang sering diminta menulis wahyu atau risalah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Setelah selesai mengumpulkan al- Qur’an di dalam lembaran-lembaran kertas, Khalifah Abu Bakr meminta pendapat sebagian sahabat tentang namanya. Ada yang berpendapat namanya adalah sifr, ada pula yang menamakannya mushaf. Yang terakhir inilah yang dipilih oleh Khalifah ash- Shiddiq dan berlaku sampai sekarang.

Inilah salah satu kebaikan dan jasa Abu Bakr ash-Shiddiq Radhiyallahu anhu, sampai ‘Ali bin Abi Thalib z mengatakan, “Semoga Allah Subhanahiwata’ala merahmati Abu Bakr, beliaulah yang pertama kali mengumpulkan al- Qur’an dalam lembaran mushaf.” Dengan pernyataan tegas ‘Ali Radhiyallahu anhu ini masih ada segolongan orang yang menyatakan bahwa yang pertama mengumpulkan al-Qur’an adalah ‘Ali Radhiyallahu anhu. Sekiranya ada yang sahih riwayat tentang beliau  dalam masalah ini, kemungkinan maknanya adalah pengumpulan dalam bentuk hafalan, atau beliau mengumpulkannya dengan cara lain dan tujuan lain.

 Bahkan, sebagian mufasir dari kalangan Syi’ah menyatakan bahwa ‘Ali Radhiyallahu anhu mengumpulkannya berdasarkan waktu turunnya, nama orang-orang yang turun al-Qur’an itu tentang mereka, takwil ayat-ayat mustasyabih, penentuan nasikhmansukhnya, manayangumum dan khususnya, serta menjelaskan ilmuilmu yang terkait dengan ayat tersebut dan cara membacanya.

Seandainya pendapat ini sahih dan tampaknya yang benar adalah sebaliknya tidak juga menunjukkan bahwa beliau adalah orang yang pertama mengumpulkan al-Qur’an. Mengapa tidak? Karena Ibnu Sirin pernah bertanya kepada ‘Ikrimah, salah seorang murid Ibnu ‘Abbas, “Apakah para sahabat mengumpulkannya sebagaimana turunnya, yang pertama, kemudian yang berikutnya?” Kata ‘Ikrimah, “Seandainya jin dan manusia bersatu melakukannya, mereka tetap tidak mampu.”

Akhirnya, sejak itu mushaf tersebut berada di tangan Khalifah hingga beliau wafat. Kemudian, berada di tangan ‘Umar selama hidupnya dan setelah itu di tangan Hafshah bintu ‘Umar. Mushaf tersebut tetap di tangan Ummul Mukminin Hafshah sampai diminta oleh Khalifah ‘Utsman untuk disalin dan dibuat beberapa kopiannya lalu disebarkan ke beberapa penjuru wilayah Islam.

Setelah itu, mushaf tersebut disimpan ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhu, tetapi kemudian diminta oleh Marwan bin al-Hakam ketika pulang menguburkan jenazah Ummul Mukminin Hafshah Radhiyallahu anhu, lalu merobeknya karena khawatir ada sesuatu yang berbeda dengan salinan mushaf yang dibuat oleh ‘Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu anhu. Wallahu a’lam. (insyaAllah bersambung)

Al-Ustadz Abu Muhammad Harits