(ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu Abdirrahman bintu Imran)
Kalau orang tua berbicara tentang cita-cita anak, biasanya yang tergambar adalah kemuliaan anak di masa mendatang. Entah sebagai apa pun dia nanti.
Namun, yang kita harapkan tentu bukanlah kemuliaan semu, tapi kemuliaan yang hakiki. Kalau berbicara tentang sesuatu yang hakiki, tentu rujukannya adalah syariat. Kita lihat apa yang ada dalam Kitabullah. Di sana disebutkan orang yang memiliki kemuliaan hakiki. Allahlberfirman:
“Allah mempersaksikan bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, begitu pula para malaikat dan ahlul ilmi (mempersaksikan demikian) dalam keadaan mereka menegakkan keadilan.” (Ali ‘Imran: 18)
Al-Imam al-Qurthubi t menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan keutamaan ilmu serta kemuliaan dan keutamaan para ulama. Seandainya ada orang yang lebih mulia daripada ulama, pastilah Allah l akan menyertakan mereka bersama penyebutan nama Allah l dan malaikat-Nya, seperti halnya Allah l menyertakan para ulama dalam ayat ini. (al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, 4/41)
Dalam ayat yang lain, Allahlberfirman:
“Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat.” (al-Mujadilah: 11)
Ayat ini menerangkan bahwa Allahlakan mengangkat orang-orang yang beriman beberapa derajat di atas orang-orang yang tidak beriman. Allahljuga akan mengangkat orang-orang yang berilmu beberapa derajat di atas orang-orang yang beriman. Jadi, orang yang beriman sekaligus berilmu akan diangkat oleh Allahlbeberapa derajat karena imannya, kemudian diangkat lagi beberapa derajat karena ilmunya. (Fathul Qadir, 5/232)
Tak hanya itu, dalam as-Sunnah kita dapati pula Rasulullah n bersabda:
الْعُلَمَاءُ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ
“Ulama itu adalah pewaris para nabi.”
Sementara itu, kita telah mengetahui bahwa tidak ada tingkatan yang lebih tinggi di atas tingkatan nubuwah (kenabian). Dengan demikian, tentu tidak ada warisan yang lebih mulia daripada warisan para nabi. Jelaslah, kalau kita ingin anak-anak kita mulia, kita harus mengarahkan mereka agar menjadi orang-orang yang berilmu.
Berarti, ada sederet panjang tugas kita dalam membimbing, mengarahkan, dan mengantarkan mereka dalam perjalanan menuntut ilmu. Kita perlu tahu, apa yang amat mereka butuhkan di awal perjalanan ini?
Dalam perjalanan menuntut ilmu, hendaknya anak-anak mengawalinya dengan menghafal Al-Qur’an. Namun, ada anak-anak yang kurang berminat dan kurang tertarik untuk menghafal Al-Qur’an. Padahal—sekali lagi—ini merupakan bagian yang penting dalam perjalanannya menuntut ilmu. Dalam keadaan seperti ini, dorongan orang tua amatlah dibutuhkan.
Demikian pula yang pernah dinasihatkan oleh Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin t kepada para orang tua. Beliau mengatakan, “Saya mengimbau saudara-saudara saya yang dikaruniai anak oleh Allah l, hendaknya menyemangati anak-anaknya untuk mengikuti perkumpulan-perkumpulan tahfidz Al-Qur’an, dan selalu berpesan agar mereka mengikutinya secara teratur. Hal ini karena membaca Kitabullah adalah salah satu sebab datangnya kebaikan, dan baiknya anak merupakan kebaikan bagi orang tua, di dunia dan setelah wafatnya. Hal ini sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah n:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ، إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Apabila seseorang meninggal, terputuslah semua amalannya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang selalu mendoakannya.”
Tidak diragukan lagi, bergabung dengan perkumpulan semacam ini—maksud saya perkumpulan tahfidz Al-Qur’an—akan membuahkan berbagai kebaikan dan mencegah berbagai kerusakan. Di sana anak akan bisa menghafal Al-Qur’anul Karim, menumbuhkan kecintaan dan kesenangannya terhadap Al-Qur’an. Juga menciptakan keterikatan si anak dengan rumah Allah l (masjid). Waktunya pun akan tersibukkan dengan urusan mulia ini. Selain itu, menghafal Al-Qur’an juga memberikan penjagaan yang baik terhadap anak, yaitu akan membuahkan pahala bagi orang tua atau walinya. Masyarakat pun akan mendapatkan ganjaran dengan dibacanya Kitabullah di rumah-rumah Allah l. Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allahluntuk membaca dan saling mengajarkan Kitabullah, melainkan akan turun ketenangan pada mereka, rahmat meliputi kepada mereka, malaikat menaungi mereka, dan Allahlakan menyebut mereka di hadapan para malaikat di sisi-Nya.
Kegiatan ini juga akan mencegah berbagai kerusakan. Dengan kegiatan ini, waktu tidak tersia-siakan, yang penyia-nyiaan waktu ini lebih berbahaya daripada penyia-nyiaan harta. Harta ada gantinya, sedangkan waktu tidak bisa diganti dengan yang lain. Setiap waktu yang berlalu tidak akan kembali, sebagaimana dikatakan:
“Hari kemarin telah berlalu dan tak akan kembali lagi.”
Kegiatan ini akan mencegah kerusakan yang diakibatkan oleh waktu luang, karena waktu luang itu mengandung begitu banyak kerusakan, sebagaimana dikatakan:
“Seorang pemuda dengan waktu luang dan kekuatan
membawa banyak kerusakan bagi seseorang.”
(Kitabul ‘Ilmi hlm. 225—226)
Selain mendorong mereka untuk selalu hadir dalam majelis tahfidz Al-Qur’an, kita bisa pula menyampaikan anjuran dari Rasulullah n tentang keutamaan orang yang menghafal Al-Qur’an.
Kita sampaikan bahwa yang sedang mereka baca dan hafalkan adalah kalamullah, ucapan Allah l, Rabb kita dan seluruh alam ini. Oleh karena itu, membaca dan menghafalnya akan membuahkan keutamaan yang sangat besar bagi mereka. Rasulullah n pernah bersabda:
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. al-Bukhari no. 5027)
Kita mengingatkan mereka, bukankah mereka ingin menjadi seorang hamba yang terbaik di hadapan Allah l? Jika demikian, mereka harus bersemangat menghafal Al-Qur’an dan saling membantu dengan teman atau saudara mereka untuk menghafal Kitabullah ini, karena seseorang yang menghafal Al-Qur’an, mengajari orang lain membaca Al-Qur’an, dan membantu mereka untuk menghafalnya termasuk mengajarkan Al-Qur’an.
Jika mereka mendapati kesulitan, kita harus mendorong mereka agar tidak berputus asa. Bahkan, kita meyakinkan bahwa mereka tetap mendapatkan kebaikan di sisi Allah l. Kesusahan yang mereka alami ketika membaca dan menghafal Al-Qur’an akan mendapatkan pahala. Ummul Mukminin ‘Aisyah x meriwayatkan bahwa Rasulullah n pernah mengatakan:
الَّذِيْنَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَهُوَ مَاهِرٌ فِيْهِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ، وَالَّذِيْنَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيْهِ وَهُوَ شَاقٌّ عَلَيْهِ لَهُ أَجْرَانِ
“Seseorang yang membaca Al-Qur’an dengan mahir, ia bersama malaikat yang diutus, yang mulia lagi senantiasa berbuat taat. Adapun orang yang membaca Al-Qur’an dengan terbata-bata dan kesulitan akan mendapatkan dua pahala.” (HR. al-Bukhari no. 5027 dan Muslim no. 798)
Orang yang mahir membaca Al-Qur’an adalah orang yang bagus dan kokoh bacaannya. Orang seperti ini bersama para malaikat utusan Allahlyang mulia lagi senantiasa berbuat taat. Adapun orang yang terbata-bata dalam membaca Al-Qur’an, yaitu orang yang membaca dengan mengeja dan mengalami kesusahan dalam membacanya, dia akan mendapatkan dua pahala. Pahala yang pertama untuk bacaannya, pahala yang kedua untuk kepayahan dan kesusahannya. (Syarhu Riyadhish Shalihin, 3/161)
Kita ingatkan pula bahwa orang yang menghafal Kitabullah memiliki keutamaan dan kemuliaan di atas orang yang tidak menghafalnya. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Musa al-Asy’arizbahwa Rasulullah n pernah bersabda:
مَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي يَقْرَأُ القُرْآنَ مَثَلُ الْأُتْرُجَّةِ: رِيْحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ، وَمَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ التَّمْرَةِ: لاَ رِيْحَ لَهَا وَطَعْمُهَا حُلْوٌ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِي يَقْرَأُ القُرْآنَ كَمَثَلِ الرَّيْحَانَةِ رِيْحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ القُرْآنَ كَمَثَلِ الحَنْظَلَةِ لَيْسَ لَهَا رِيْحٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ
“Perumpamaan seorang mukmin yang membaca Al-Qur’an itu seperti buah utrujjah, baunya wangi, dan rasanya pun lezat. Perumpamaan seorang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an seperti buah kurma; tidak punya bau namun rasanya manis. Perumpamaan seorang munafik yang membaca Al-Qur’an seperti minyak wangi’ baunya wangi tetapi rasanya pahit. Perumpamaan orang munafik yang tidak membaca Al-Qur’an seperti buah hanzhalah, tidak berbau dan rasanya pun pahit.” (HR. al-Bukhari no. 5020 dan Muslim no. 797)
Al-Imam an-Nawawi t menyatakan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan orang yang menghafal Al-Qur’an. (al-Minhaj, 6/83)
Abdullah bin Mas’ud z meriwayatkan pula bahwa Rasulullah n bersabda:
مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ حَسَنَةٌ، وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، لاَ أَقُوْلُ ألم حَرْفٌ، بَلْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيْمٌ حَرْفٌ
“Barang siapa membaca satu huruf dari Kitabullah, dia mendapatkan satu kebaikan, dan satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan. Tidaklah aku mengatakan alif lam mim satu huruf. Bahkan, alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim satu huruf.” (HR. at-Tirmidzi no. 2910, disahihkan oleh al-Imam al-Albani t dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi)
Keutamaan lain di akhirat kelak akan didapatkan oleh seorang hamba yang membaca dan mengamalkan Al-Qur’an. Diriwayatkan oleh Abu Hurairahzdari Rasulullah n, beliau mengatakan:
يَجِيْءُ صَاحِبُ الْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَقُوْلُ: يَا رَبِّ حَلِّهِ. فَيُلْبَسُ تَاجُ الكَرَامَةِ، ثُمَّ يَقُوْلُ: يَا رَبِّ زِدْهُ. فَيُلْبَسُ حُلَّةُ الكَرَامَةِ، ثُمَّ يَقُوْلُ: يَا رَبِّ أَرْضَ عَنْهُ، فَيُرْضَى عَنْهُ فَيُقَالُ لَهُ: اقْرَأْ وَارْقَ وَيُزَادُ بِكُلِّ آيَةٍ حَسَنَةً
“Akan datang pembaca Al-Qur’an nanti pada hari kiamat, lalu dia mengatakan, ‘Wahai Rabbku, berilah perhiasan!’ Dipakaikanlah padanya mahkota kemuliaan. Kemudian dia mengatakan, ‘Wahai Rabbku, tambahilah!’ Lalu dipakaikan padanya pakaian kemuliaan. Kemudian dia mengatakan, ‘Wahai Rabbku, ridhailah!’ Dia pun diridhai. Lalu dikatakan padanya, ‘Bacalah dan naiklah!’ Dan ditambahkan setiap satu ayat satu kebaikan.” (HR. at-Tirmidzi no. 2915, dihasankan oleh al-Imam al-Albani t dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi)
Sahabat yang lain, Abdullah bin ‘Amr c juga meriwayatkan dari Rasulullah n, beliau bersabda:
يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ: اقْرَأْ وَارْقَ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا، فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَأُهَا
Dikatakan kepada pembaca Al-Qur’an (ketika masuk surga), “Bacalah dan naiklah! Bacalah dengan tartil sebagaimana dahulu engkau membacanya dengan tartil di dunia, karena kedudukanmu sesuai dengan akhir ayat yang engkau baca.” (HR. at-Tirmidzi no. 2914)
Sementara itu, Umar ibnul Khaththab z mengatakan bahwa Nabi n mengatakan:
إِنَّ اللهَ تَعَالَى يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَيَضَعُ بِهِ آخَرِيْنَ
“Sesungguhnya Allah l mengangkat beberapa kaum dengan Kitab ini dan merendahkan yang lain dengannya.” (HR. Muslim no. 817)
Kita juga mengingatkan tentang keadaan mereka. Terkadang ada orang-orang yang mempunyai kebaikan sehingga mereka iri kepadanya. Yang seperti ini terlarang, selain pada orang yang menghafal Al-Qur’an dan orang kaya yang selalu berinfak. Hanya terhadap dua orang ini kita patut merasa iri. Tentang hal ini, Abu Umamah al-Bahilizmengatakan, “Aku mendengar Rasulullah n bersabda:
لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِي اثْنَتَيْنِ: رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ الْقُرْآنَ فَهُوَ يَقُوْمُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالاً فَهُوَ يُنْفِقُهُ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ
Tidak boleh hasad melainkan kepada dua orang: seseorang yang Allah menganugerahinya Al-Qur’an, dia membacanya siang malam; dan seseorang yang Allah menganugerahinya harta yang dia infakkan siang malam.” (HR. al-Bukhari no. 5025 dan Muslim no. 815)
Hasad itu ada dua macam: hakiki dan majazi. Hasad hakiki adalah mengangankan hilangnya suatu nikmat dari pemiliknya. Ini haram berdasarkan kesepakatan umat serta dalil-dalil yang sahih.
Adapun hasad majazi, maksudnya adalah ghibthah, yaitu mengangankan nikmat serupa yang didapatkan oleh orang lain tanpa mengharap hilangnya nikmat itu dari pemiliknya. Jika urusannya adalah urusan dunia, ghibthah ini diperbolehkan. Jika urusannya adalah ketaatan kepada Allah l, hukumnya mustahab.
Yang dimaksud dalam hadits ini, tidak ada ghibthah yang disenangi selain pada dua orang ini atau yang semakna dengan dua orang ini. (al-Minhaj, 6/96)
Dorongan-dorongan semacam ini tentu mereka butuhkan. Dengan demikian, mereka akan melangkah di atas ilmu. Selanjutnya, akan menyalakan semangat mereka untuk mencintai, mengakrabi, dan menghafal Kitabullah.
Inilah bekal yang kita persiapkan agar mereka menuai kemuliaan hakiki, seperti yang selalu kita harapkan.
Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab.