Asysyariah
Asysyariah

meminta maaf atas kezaliman

4 tahun yang lalu
baca 2 menit
Meminta Maaf Atas Kezaliman
Pertanyaan:

Dahulu ketika saya masih sekolah SMP atau SMA saya pernah atau sering mengganggu teman sekolah, (umumnya perempuan). Alhamdulillah, Allah telah memberikan hidayah kepada saya untuk kembali kepada agama. Bagaimana cara saya meminta maaf atas kezaliman saya kepada mereka? Apakah harus saya sebutkan kesalahan saya tersebut ketika saya meminta maaf kepada mereka? Bagaimana jika saya sudah tidak tahu lagi keberadaan orangnya?

Jawaban:

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا، فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ، مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لِأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيهِ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ

“Barang siapa pernah melakukan kezaliman terhadap saudaranya, hendaknya dia memohon kehalalan (kerelaan). Sebab, kelak di sana tidak ada dinar dan dirham. Sebelum (ketika itu) diambil dari amalan kebaikannya dan diberikan kepada saudaranya. Jika dia tidak memiliki kebaikan, kejelekan saudaranya tersebut dipikulkan kepadanya.” (HR. al-Bukhari no. 6534 dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu anhu)

Baca juga: Kezaliman adalah Kegelapan pada Hari Kiamat

Hadis ini menunjukkan bahwa wajib hukumnya meminta maaf kepada orang yang kita pernah berbuat salah kepadanya. Bisa dengan cara kita datang menemuinya, berkirim surat kepadanya, atau menghubunginya dengan alat komunikasi atau media sosial. Cukup sampaikan kepadanya kesalahan yang pernah kita lakukan secara umum, tanpa harus menyebutkan kesalahannya, kecuali jika kita diminta untuk menyebutkannya.

Baca juga: Berani Mengakui Kesalahan dan Kembali Kepada Kebenaran

Jika kita tidak mengetahui keberadaan orang tersebut, para ulama menyebutkan bahwa di antara solusinya adalah beristigfar dan berdoa memohon kebaikan untuknya, atau bersedekah dengan meniatkan pahalanya untuknya.

Wallahu a’lam bish-shawab.

(Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar)