Pertanyaan:
Bagaimana adab kita saat bersalaman dengan orang yang lebih tua, apakah kita harus membungkuk atau mencium tangannya atau keduanya?
Ada sebuah hadits dari sahabat Anas bin Malik radhiallahu anhu,
قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللهِ الرَّجُلُ مِنَّا يَلْقَى أَخَاهُ أَوْ صَدِيقَهُ أَيَنْحَنِي لَهُ؟ قَالَ: لاَ.
قَقَالَ: أَفَيَلْتَزِمُهُ وَيُقَبِّلُهُ؟ قَالَ: لاَ.
قَالَ: أَفَيَأْخُذُ بِيَدِهِ وَيُصَافِحُهُ؟ قَالَ: نَعَمْ.
Ada seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, ketika seseorang dari kami bertemu dengan saudara atau temannya, apakah dia membungkukkan badannya kepada saudaranya tersebut?” Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjawab, “Tidak.”
Orang tersebut bertanya lagi, “Apakah merangkul dan menciumnya?” Beliau menjawab, “Tidak.”
Orang tersebut bertanya kembali, “Apakah memegang dan menjabat tangannya?” Beliau menjawab, “Ya.” (HR. at-Tirmidzi no. 2728, dinilai hasan oleh Syakh al-Albani rahimahullah)
Baca juga: Berjabat Tangan dengan Lawan Jenis
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan,
“Ketika kita bertemu seseorang, maka tidak perlu berpelukan, berangkulan, dan membungkukkan badan untuknya. Membungkukkan badan lebih buruk karena merupakan salah bentuk merendahkan diri kepada selain Allah, layaknya merendahkan diri kepada Allah ketika rukuk. Oleh sebab itu, hal ini dilarang. Cukup dengan berjabat tangan. Namun, kalau memang ada sebab untuk berangkulan leher atau menciumnya, tidak mengapa. Misalnya, baru pulang safar.” (Syarah Riyadhus Shalihin pada hadits no. 888)
Baca juga: Mencium Mahram dan Berjabat Tangan dengan Saudara yang Tidak Shalat
Di halaman yang lain beliau juga menjelaskan bolehnya mencium tangan orang yang lanjut usia atau lebih tua dari sisi ilmu dan terhormat. Demikian juga mencium tangan kedua orang tua. Kata beliau, ini merupakan bentuk tawadhu.
Wallahu a’lam bish-shawab.