Asysyariah
Asysyariah

al-faruq umar bin al-khaththab (4) : menjadi penasehat abu bakr radhiyallahu ‘anhu

11 tahun yang lalu
baca 12 menit
Al-Faruq Umar bin al-Khaththab (4) : Menjadi Penasehat Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu

Mendampingi Abu Bakr

Berita wafatnya Rasulullah n benarbenar menggoncang Madinah. Kota itu seakan berubah demikian gelap kehilangan cahayanya. Rintihan pilu terdengar dari setiap rumah kaum muslimin. Mereka benar-benar kehilangan seorang ayah, pemimpin, guru, sekaligus sahabat dan saudara yang lebih mereka cintai daripada jiwa raga mereka. Kaum muslimin seakan tidak percaya menerima kenyataan itu. Bahkan, salah seorang dari mereka yang dikenal tegar dan tegas serta berani, yaitu ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, juga terpukul akibat rasa kehilangan ini. Dengan pedang terhunus, ‘Umar memasuki Masjid Nabawi, berdiri di sisi mimbar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan berseru lantang, “Beberapa orang munafik mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah wafat.

Beliau tidak mati, tetapi menemui Rabbnya seperti Nabi Musa, yang meninggalkan kaumnya empat puluh malam lalu kembali kepada mereka. Demi Allah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pasti kembali sebagaimana Nabi Musa kembali dan pasti akan memotongmotong tangan dan kaki mereka yang mengatakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah meninggal dunia.” Itulah yang sempat dicatat sebagian ahli sejarah. Tiba-tiba, Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu memasuki masjid. Di wajahnya yang keriput tetapi bercahaya, masih tersisa tetes air mata.

Abu Bakr memang baru saja dari rumah putrinya, ‘Aisyah, tempat jasad suci manusia agung Shallallahu ‘alaihi wasallam terbaring. Dia masih sempat mencium Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang telah diselimuti sehelai kain. “Alangkah harumnya engkau ketika hidup dan setelah meninggal dunia,” katanya. “Bapak ibuku tebusanmu. Demi Allah, Allah tidak mengumpulkan untukmu dua kematian. Adapun kematian yang sudah ditetapkan bagimu telah engkau alami.” Setelah itu, Abu Bakr keluar rumah dan berjalan mendekati ‘Umar lalu menegurnya, “Duduklah, hai ‘Umar.” ‘Umar seperti tuli.

Dia enggan duduk dan masih mengangkat pedangnya di hadapan para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Melihat sikap ‘Umar, Abu Bakr tidak memaksanya lebih lanjut, tetapi terus melangkah menaiki mimbar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Melihat Abu Bakr berdiri di atas mimbar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, kaum muslimin segera meninggalkan ‘Umar yang tetap berdiri gagah. Abu Bakr memulai pujian dan sanjungan kepada Allah Subhanahu wata’ala dan berpidato, yang di antara ucapannya yang terkenal ialah, “Siapa yang menyembah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, maka sesungguhnya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam sudah wafat. Akan tetapi, siapa yang menyembah Rabb (Yang Mencipta, Menguasai, Memberi Rezeki dan Mengatur) Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, maka sesungguhnya Allah Mahahidup dan tidak akan mati. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ الرُّسُلُ ۚ أَفَإِن مَّاتَ أَوْ قُتِلَ انقَلَبْتُمْ عَلَىٰ أَعْقَابِكُمْ ۚ وَمَن يَنقَلِبْ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ فَلَن يَضُرَّ اللَّهَ شَيْئًا ۗ وَسَيَجْزِي اللَّهُ الشَّاكِرِينَ

‘Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika Dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barang siapa berbalik ke belakang, ia tidak dapat mendatangkan mudarat kepada Allah sedikit pun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.’1 (Ali ‘Imran: 144)

Begitu mendengar Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu membacakan ayat tersebut, pedang di tangan ‘Umar terlepas dan dia pun jatuh terduduk. Seketika itu juga terdengarlah isak tangis para sahabat yang ada di masjid. Mereka benar-benar yakin bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam sang junjungan telah pergi mendahului mereka menemui Rabbnya. Mereka pun kembali ke rumah masingmasing sambil tetap menangis, lebih dari sekadar kehilangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Yang mereka sedihkan adalah terhentinya wahyu dari langit. Kesedihan itu tidak berlangsung lama. Para sahabat Anshar mulai membicarakan siapa yang akan memegang kendali urusan Islam dan kaum muslimin sepeninggal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Mereka berkumpul di Saqifah bani Sa’idah. ‘Umar segera mengajak Abu Bakr agar segera menemui sahabat-sahabat Anshar di Saqifah tersebut. Ternyata beberapa Muhajirin juga sudah ada di sana, tetapi majelis itu didominasi oleh Aus dan Khazraj. Terjadi dialog yang cukup seru, setiap pihak mengemukakan pendapatnya. Ada yang berpendapat bahwa kendali urusan ini dipegang oleh Anshar karena Madinah adalah tanah air mereka. Yang lain mengusulkan agar Muhajirinlah yang menjadi pemimpin. Keributan sempat terjadi di antara mereka, namun setelah Abu Bakr menyebutkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa pemimpin itu dari Quraisy, para sahabat lain menerimanya.

Setelah mereka menerima, Abu Bakr menggenggam tangan ‘Umar mencalonkannya sebagai pengganti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, tetapi dengan sigap ‘Umar membalikkan tangan dan berkata, “Demi Allah, andaikata leherku dipenggal tanpa dosa, lebih aku sukai daripada menjadi pemimpin rakyat yang di situ ada Abu Bakr.” Kemudian, ‘Umar meminta Abu Bakr membentangkan tangannya. Tanpa curiga Abu Bakr membentangkan tangannya. Dengan segera ‘Umar menggenggam tangan itu lalu membaiatnya. Orang-orang Muhajirin yang ada segera mengikuti ‘Umar, demikian pula orang-orang Anshar.

Semoga Allah Subhanahu wata’ala meridhai mereka. Sejak saat itu, Abu Bakr telah resmi menjadi khalifah menggantikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memimpin kaum muslimin. Beliau lebih suka dipanggil sebagai Khalifah Rasulullah n. Selama kepemimpinan Abu Bakr, ‘Umar adalah penasihat andalannya di samping beberapa sahabat senior lainnya, seperti ‘Utsman, ‘Ali, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, dan Abu ‘Ubaidah . Pada awal kepemimpinannya, kaum muslimin disentakkan oleh berita murtadnya sebagian saudara mereka di beberapa tempat di Jazirah Arab. Beberapa kabilah dengan lantang menyatakan lepas dari Madinah. Mereka menolak zakat yang dahulu pernah mereka serahkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Menurut mereka, setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, tidak ada yang berhak menarik zakat dari mereka. Lebih mengerikan lagi, orangorang bani Hanifah dengan berani mengangkat Musailamah al-Kadzdzab sebagai nabi sepeninggal Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Sementara itu, beberapa kabilah di sekeliling Madinah, juga sudah mulai bergabung dengan Musailamah al- Kadzdzab. Jauh di sana, di sebelah utara Jazirah Arab, imperium Romawi dan beberapa jajahannya yang ada di wilayah Syam, seperti raja-raja Ghassan telah pula merencanakan serangan besar-besaran untuk memadamkan cahaya Allah Subhanahu wata’ala.

Menurut mereka, pemimpin kaum muslimin sudah meninggal dunia, tentu mereka masih dalam keadaan lemah dan belum memikirkan siapa yang diangkat sebagai pengganti. Kalaupun ada, belum tentu seperti nabi mereka Shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka melakukan tipu daya, tetapi Allah Subhanahu wata’ala sebaik-baik yang membalas tipu daya. Iman yang ada di hati orang-orang yang ditinggalkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam keadaan beliau ridha, bukan iman yang mentah, karena ikut-ikutan atau karena terpaksa. Iman mereka adalah iman yang telah matang dengan berbagai ujian dan tempaan. Seperti kata pepatah Arab yang menyebutkan bahwa ujian itu menampakkan kecemerlangan seseorang. Ibarat emas, yang semakin berkilau dengan ditempa. Iman mereka lebih tegar dari sebuah gunung batu yang tinggi menjulang. Iman, yang bagi sebagian mereka, memindahkan sebuah gunung dari tempatnya lebih mudah daripada mengerjakan sesuatu yang tidak pernah diperintahkan atau dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Subhanallah. Ya Allah, hati seperti apa yang Engkau letakkan di dadadada mereka sehingga mereka memiliki keyakinan demikian kuat. Iman seperti apa yang Engkau tanamkan di hatihati mereka hingga ketika mereka tidak mempunyai perahu menyeberangi sebuah sungai, mereka shalat dan berdoa kepada Allah l, kemudian mereka bawa untaunta dan kuda-kuda perang mereka menyeberangi sungai yang dalam itu. Ternyata kaki-kaki kuda mereka tidak basah, bahkan tidak tenggelam. Ya Allah, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dalam beriman. Janganlah Engkau letakkan dendam dan kedengkian di dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Sesungguhnya Engkau Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

Sebelum Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam wafat, beliau menyiapkan sebuah pasukan di bawah pemuda yang disayang oleh beliau, putra orang yang disayang oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam. Belum ada 20 tahun usia anak muda itu. Kulitnya hitam, mungkin karena ibunya berkulit hitam. Dia adalah putra maula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, Zaid bin Haritsah dari istrinya yang pernah menjadi inang pengasuh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, Ummu Aiman . Pemuda gagah berkulit hitam itu adalah Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma. Sama seperti ketika ayahnya diangkat sebagai panglima kaum muslimin, mengundang tanda tanya dari beberapa sahabat, mengapa bukan dari Quraisy atau yang sederajat? Kepemimpinan Usamah juga demikian.

Akan tetapi, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam hanya mengatakan bahwa Usamah sangat layak menjadi panglima, sebagaimana ayahnya juga layak menjadi panglima. Jawaban ini sudah cukup menenteramkan hati para sahabat. Tepat di hari-hari menjelang sakit beliau n, pasukan Usamah sudah siap meninggalkan Madinah. Di dalam pasukan tersebut terdapat sejumlah sahabat senior dari Muhajirin dan Anshar. Berbaris pula di dalamnya para tokoh pemuka masyarakat sejumlah kabilah di Tanah Arab. Itulah mungkin yang jadi tanda tanya para sahabat. Akan tetapi, iman yang ada di dalam hati mereka yang jujur dan lurus, langsung berhadapan dengan jawaban Rasulullah n yang tidak mungkin mengucapkan sesuatu yang batil.

Mendengar jawaban Rasulullah n, keraguan dalam hati mereka segera lenyap bagai debu yang menempel di batu cadas yang licin lalu disiram oleh hujan yang deras. Mereka yakin, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mungkin salah pilih, lebih-lebih dalam keadaan seperti ini. Mereka pun berangkat. Tepat ketika sakit Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bertambah parah, pasukan ini sudah berada di perbatasan Madinah. Begitu mendengar keadaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam cukup parah, pasukan itu berhenti dan berkemah sambil menunggu perkembangan. Setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berangkat menemui Allah Subhanahu wata’ala, pasukan itu tidak jadi berangkat, bahkan kembali ke Madinah. Kini, kekhalifahan ada di tangan Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu. Kaum muslimin telah sepakat menerima dan mengakui kekhalifahannya.

Begitu pula keluarga bani Hasyim yang sempat tertunda memberikan baiat. Abu Bakr bukan tidak mendengar berita tentang kabilah Arab yang murtad di sekeliling Madinah. Abu Bakr bukan tidak mengerti bahwa pihak Romawi tidak akan tinggal diam dan pasti mengambil kesempatan seperti keadaan genting saat ini. Beberapa sahabat dimintai pendapat, termasuk ‘Umar al-Faruq. Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu sudah bertekad tetap akan melepas pasukan Usamah menghadapi Romawi di tempat gugurnya Zaid bin Haritsah ayah Usamah. Tetapi, para sahabat lain memberi pertimbangan lain. “Lebih baik pasukan Usamah tetap di Madinah,” kata sebagian di antara mereka. Mungkin mereka bermaksud agar pasukan itu dapat dimanfaatkan untuk menjaga stabilitas keamanan di kota Madinah. Yang lain ada yang memberi saran, jangan Usamah yang dijadikan panglima.

Hampir semua sahabat yang dimintai pendapat berusaha menahan tekad kuat sang Khalifah radhiyallahu ‘anhu. Pertimbangan yang mereka ajukan sangat manusiawi dan masuk akal. Tetapi, tidak demikian menurut Abu Bakr yang pandangannya sering bersesuaian dengan pandangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketajaman firasat beliau yang sering menerima taufik dari Allah Subhanahu wata’ala mementahkan semua pendapat yang disodorkan kepadanya. Dengan tegas Abu Bakr menyatakan, “Demi Yang jiwaku di tangan-Nya (Allah), seandainya aku yakin bahwa binatang buas pasti menyergapku, niscaya aku tetap akan melepaskan pasukan Usamah, sebagaimana yang diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Seandainya tidak ada yang tersisa di negeri ini selainku, maka pasti aku tetap melepasnya.” Usamah sendiri pernah meminta ‘Umar agar memintakan izin kepada Khalifah agar dia kembali ke Madinah.

Akan tetapi, Abu Bakr berkata, “Seandainya anjing-anjing dan serigala menerkamku, aku tidak akan membantah keputusan yang telah dibuat oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.” ‘Umar juga pernah diminta oleh sebagian pemuka Anshar agar memberi pertimbangan kepada Khalifah tentang kepemimpinan Usamah. Kata beliau, “Beberapa tokoh Anshar memintaku menyampaikan bahwa mereka meminta Anda mengangkat panglima yang lebih senior daripada Usamah.” Abu Bakr yang sedang duduk segera melompat ke arah ‘Umar dan menarik janggutnya, “Sedihnya ibumu, hai putra al-Khaththab. Usamah itu diangkat oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, sementara engkau menyuruhku mencopotnya?” Setelah mendengar ketegasan Abu Bakr, ‘Umar menemui orang-orang yang mengutusnya. Kata mereka, “Apa yang engkau lakukan?” “Sedihnya ibu kalian, pergilah.

Disebabkan oleh kalian, aku tidak menerima sesuatu yang baik dari Khalifah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.” Pasukan Usamah mulai berangkat diiringi oleh Khalifah yang berjalan kaki mengantar ke gerbang kota. Sebelum berpisah, Khalifah meminta izin Panglima muda itu agar ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu tinggal di Madinah menemaninya. Panglima muda Usamah memberi izin. Akhirnya, ‘Umar tidak jadi berangkat dan tetap di Madinah sebagai pembantu dan teman diskusi Khalifah Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu. Ketajaman berpikir ‘Umar telah terlihat sejak beliau diminta mendampingi Khalifah. Suatu ketika, datang dua orang dari sebuah desa, mengadu kepada Khalifah bahwa di desa mereka ada sebidang tanah yang berair, tidak ada rumput dan manfaatnya.

Mereka ingin Khalifah memberi mereka tanah itu untuk ditanami dan diolah, dengan harapan semoga sesudah hari itu Allah Subhanahu wata’ala memberikan keuntungan dengan tanah itu. Abu Bakr meminta pendapat sahabat yang ada ketika itu, sementara ‘Umar sedang mengurus untanya. Para sahabat menyarankan agar tanah itu diserahkan kepada mereka dengan harapan Allah Subhanahu wata’ala memberi mereka manfaat sesudah itu. Abu Bakr menerima saran mereka dan menuliskan sebuah surat lalu menyuruh mereka menemui ‘Umar untuk menjadi saksi. Kedua orang itu segera menemui ‘Umar dan membacakan isi surat tersebut.

Setelah selesai dibacakan, ‘Umar meminta surat itu lalu menghapus isinya dan mengembalikannya kepada mereka. Kedua orang itu segera kembali sambil menahan jengkel. Begitu berhadapan dengan Khalifah, mereka berkata, “Yang jadi Khalifah itu Anda atau ‘Umar?” “Sebetulnya dia, kalau dia mau.” ‘Umar datang sambil menahan marah lalu berdiri di depan Khalifah, “Terangkan kepadaku tentang tanah yang Anda serahkan kepada dua orang ini, apakah tanah itu milik Anda sendiri, ataukah milik seluruh kaum muslimin?” “Milik kaum muslimin.” ‘Umar mencecar, “Apa yang mendorong Anda mengistimewakan dua orang ini di luar kaum muslimin lain?” “Saya sudah meminta pendapat mereka yang ada di sini dan mereka menyarankan hal itu kepada saya.” “Kalau Anda sudah bermusyawarah dengan mereka yang ada di sekeliling Anda ini, maka seluruh kaum muslimin harus menerima dan meridhainya.”

Kata ‘Abu Bakr, “Saya sudah pernah mengatakan bahwa dalam urusan ini engkau lebih kuat/pantas daripada saya, tetapi engkau mengalahkan saya.” Terakhir, tentu kita masih ingat saat terjadinya Perang Yamamah. Prajurit muslimin banyak yang gugur, khususnya para penghafal al-Qur’an. ‘Umar melihat keadaan ini membahayakan. Untuk itu, ‘Umar segera menemui Khalifah dan memberi saran agar segera diadakan pengumpulan ayat-ayat suci al-Qur’anul Karim. Jangan sampai kaum muslimin tidak mempunyai pegangan di dalam mempelajari dan mengamalkan agama mereka. Sebab, jika semakin banyak prajurit muslim yang gugur, khususnya para penghafal al-Qur’an, dikhawatirkan al-Qur’an akan ikut lenyap.

Mulanya Khalifah menolak, bahkan mengingkari saran ‘Umar dengan alasan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah berbuat demikian. Namun, Abu Bakr menerima juga saran ‘Umar dan menyerahkan pengerjaan proyek ini kepada Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu. Zaid yang pada awalnya menolak, akhirnya menerima tugas berat tetapi mulia ini. Itulah salah satu jasa besar ‘Umar bagi Islam dan kaum muslimin. Benarlah kata Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, “Islamnya ‘Umar adalah kemuliaan, hijrahnya adalah kemenangan, dan kepemimpinannya adalah rahmat.

Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Muhammad Harits