Sikap seorang muslim terhadap nonmuslim telah gamblang digariskan dalam syariat. Sebagai agama pertengahan (seimbang), sikap Islam terhadap nonmuslim pun proporsional, bersikap lembut tapi pada tempatnya dan bersikap keras atau tegas juga pada tempatnya. Masing-masingnya tidak dilakukan secara berlebihan. Lembut tapi tidak berarti berkasih sayang kepada mereka hingga menerabas batas-batas akidah, bersikap keras pun tidak berarti bermudah-mudah dalam menumpahkan darah mereka. Semua itu terangkum dalam apa yang disebut dengan akidah al-wala’ wal bara’.
Memang tak bisa dimungkiri, ada kalangan Islam yang kebenciannya terhadap nonmuslim acap kebablasan. Setiap ada permasalahan sekecil apa pun yang muncul dengan tetangganya yang nonmuslim—misalnya—aksi fisik atau senjata tajamlah yang kemudian berbicara. Di pihak lain, ada yang merepresentasikan orang kafir dengan Amerika Serikat (AS) dan sekutunya. Maka setiap kepentingan atau aset yang ”berbau” negara tersebut, bahkan setiap orang yang dianggap antek AS—baik muslim maupun nonmuslim— di mana pun, diyakini harus dilibas habis. Muncullah kemudian aksi-aksi teror yang mengatasnamakan jihad.
Walaupun tindakan AS dan sekutunya selama ini memang benar-benar menzalimi kaum muslimin atau menerapkan standar ganda terhadap Islam—dan demikianlah sunnatullah berbicara tentang orang-orang kafir—, namun semestinya sikap kita tetap mendasarkan pada tuntunan syariat. Lebih-lebih aksi-aksi teror yang maksud hati mengangkat kemuliaan Islam namun pada kenyataannya justru menjatuhkan kemuliaan dan citra Islam. Kebencian terhadap Islam justru kian menyala di dada-dada musuh Islam. Sementara bagi muslim yang imannya lemah, justru kian agamanya. Islam, bagi mereka, dianggap agama yang tidak memberikan kedamaian, namun justru keresahan.
Dampak lebih jauh, ajaran-ajaran pluralisme kian mendapat angin segar dan tumbuh subur di negeri ini. Kalangan liberal—yang rajin mengampanyekan paham tersebut—kian gemar melontarkan pernyataan-pernyataan: “semua agama baik”, ”semua agama tidak mengajarkan kekerasan”, ”semua agama mengajarkan kedamaian”, dan semacamnya. Inti dari pernyataan-pernyataan tersebut tak lain; semua agama adalah benar, hilangkan istilah kafir di antara pemeluk agama, karena yang dinamakan kafir adalah orang-orang yang tidak mengakui adanya Tuhan.
Tak hanya itu, dalam praktiknya kemudian, dengan mengusung jargon kerukunan atau toleransi antarumat beragama, doa lintas agama atau lintas keyakinan pun marak digelar di daerah-daerah.
Di sisi lain, ada sebuah partai yang mengaku Islam justru membuka diri terhadap orang-orang kafir, memberikan peluang bagi mereka untuk menduduki jabatan sebagai anggota legislatif ataupun jabatan lainnya. Sudah terjerat dalam sistem demokrasi yang bertentangan dengan Islam, lantas tercebur dalam lumpur politik kotor yang acap membenamkan syariat di bawah kepentingan-kepentingan politik praktis. Lebih lucu lagi, mereka dengan bodohnya membanggakan diri sebagai orang-orang terdepan yang memperbaiki umat. Orang-orang di luar partai dianggap tidak berbuat apa-apa. Aktivitas dakwah—tentunya yang di luar garis partai—dianggap tidak mampu membuahkan hasil nyata. Na’udzubillah!
Sudah keblingerkah mereka dengan partai dan sudah teracunikah mereka dengan demokrasi, sehingga kebijakan partai yang merangkul orang-orang kafir diamini dan ditaklidi dengan bangga? Di manakah akal sehat mereka sebagai orang-orang muslim? Dibuang kemana ayat-ayat Al-Qur’an yang melarang menjadikan mereka sebagai pemimpin, penolong/pembela, atau orang-orang kepercayaan?
Di sinilah pentingnya kita memahami akidah al-wala’ wal bara’ sehingga kita bisa bertindak secara tepat sesuai syariat. Lebih dari itu, kita pun bisa mendudukkan Islam sebagai agama yang rahmatan lil ’alamin secara benar.