Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya seputar hadits tentang puasa pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.
Puasa pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah termasuk amalan saleh. Itu tidak diragukan lagi. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هِذِهِ اْلأَيَّامِ -يَعْنِي أَيَّامَ اْلعَشْرِ-. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، وَلاَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ؟ قَالَ: وَلاَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ، إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيءٍ.
“Tidak ada hari-hari yang amal saleh di dalamnya lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini—yaitu sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.”
Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, begitu pula halnya dibandingkan dengan jihad di jalan Allah?”
Beliau menjawab, “Begitu pula halnya dibandingkan dengan jihad di jalan Allah, selain seorang mujahid yang keluar berjihad di jalan Allah dengan jiwa raga dan hartanya, lalu dia tidak kembali dengan sesuatu pun darinya (gugur sebagai syahid).” (HR. al-Bukhari, Ahmad, at-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan lainnya. Lihat kitab Irwa’ al-Ghalil no. 953.)
Ibadah puasa termasuk dalam keumuman hadits tersebut.
Di samping itu, ada hadits dalam kitab-kitab Sunan yang dinilai hasan oleh sebagian mereka bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berpuasa pada sepuluh hari tersebut, yaitu selain hari id. Ini yang dipegang oleh Imam Ahmad rahimahullah.
Pendapat yang benar, berpuasa pada hari-hari tersebut hukumnya sunnah.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah juga pernah ditanya tentang hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak berpuasa pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.
Hadits yang dimaksud ada dalam Shahih Muslim, dari Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu anha. Aisyah berkata,
مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَائِمًا فِي الْعَشْرِ قَطُّ
“Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berpuasa pada sepuluh hari (pertama Dzulhijjah) sama sekali.”
Dalam riwayat yang lain,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَصُمِ الْعَشْرَ
“Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak berpuasa pada sepuluh hari tersebut.”
Jawabannya, hadits tersebut adalah pemberitaan dari Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu anha berdasarkan apa yang beliau ketahui. Sementara itu, sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam harus lebih didahulukan daripada sesuatu yang belum diketahui oleh seorang perawi hadits.
Baca juga: Hukum Puasa 7 Hari di Awal Dzulhijjah
Imam Ahmad menilai kuat riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam berpuasa pada sepuluh hari tersebut. Apabila riwayat ini sahih, tidak ada problem lagi. Namun, kalau ternyata hadits tersebut tidak sahih, tetaplah berpuasa pada hari-hari tersebut termasuk dalam keumuman amal-amal saleh yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam (dalam hadits).
Ibadah puasa termasuk amal saleh.
(Sumber: Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibni Utsaimin 20/43—44, dikutip dari Maktabah Syamilah)
Wallahu a’lam bish-shawab.