Asysyariah
Asysyariah

hukum melagukan azan

3 tahun yang lalu
baca 1 menit
Hukum Melagukan Azan

Pertanyaan

Apakah boleh melagukan azan?

Jawaban

 

Apabila perbuatan itu (melagukan azan) sampai merubah maknanya maka tidak boleh. Namun jika perbuatan itu tidak sampai merubah maknanya, maka hukumnya makruh. Hendaknya melantunkan azan sesuai dengan tuntutan bahasa Arab.