Asysyariah
Asysyariah

ghuluw disekitar kita

13 tahun yang lalu
baca 6 menit

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar)

 

Sebagaimana dengan keburukan lainnya, ghuluw pun akan menyeret hamba pada penyimpangan-penyimpangan berikutnya. Maka sudah semestinya kita mendeteksi secara dini penyakit bernama ghuluw ini.

Sikap ghuluw di dalam ibadah adalah keburukan. Tidak ada sedikitpun kebaikan di dalamnya. Sebagaimana halnya kebaikan, satu bentuk kebaikan akan melahirkan segenap kebaikan. Nabi n bersabda:
الْخَيْرُ لاَ يَأْتِي إِلاَّ بِالْخَيْرِ
“Kebaikan itu tidak akan mendatangkan kecuali kebaikan juga.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudri z)
Demikian pula keburukan, satu keburukan akan mendorong seseorang terjatuh dalam rangkaian keburukan berikutnya. Satu bentuk ghuluw yang dilakukan seseorang tentu akan membawa dirinya untuk melakukan ghuluw yang lain. Sehingga, benarlah Rasulullah n yang telah memperingatkan umat dari bahaya ghuluw ini.
Sekadar Contoh Ghuluw
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin t menjelaskan bahwa ghuluw banyak sekali macamnya. Di antaranya ghuluw di dalam aqidah, ibadah, mu’amalah, dan ada juga ghuluw di dalam adat kebiasaan. Ghuluw di dalam aqidah, contohnya adalah orang yang terpengaruh oleh Ahlul Kalam di dalam menetapkan sifat-sifat Allah l. Sesungguhnya Ahlul Kalam bersikap terlalu berlebihan yang pada akhirnya berujung pada kehancuran. Perbuatan mereka menyebabkan terjatuhnya seorang hamba kepada salah satu dari dua kesesatan. Yaitu tamtsil (menyamakan Allah l dengan makhluk atau sebaliknya) dan ta’thil (mengingkari sifat-sifat Allah l). (Al-Qaulul Mufid, 1/394)
Ghuluw di dalam masalah sifat-sifat Allah pertama kali terjadi pada diri Al-Ja’d bin Dirham. Kepalanya dipenggal oleh penguasa ‘Iraq ketika itu, Khalid bin Abdul ‘Aziiz Al-Qasri, karena Al-Ja’d berkeyakinan kalamullah (Al-Qur’an) adalah makhluk. Pemikiran Al-Ja’d ini diteruskan oleh Al-Jahm bin Shafwan At-Tirmidzi. Melalui Al-Jahm inilah, pemikiran ghuluw di dalam memahami sifat-sifat Allah k tersebar. Walaupun pada akhirnya, Al-Jahm pun dibunuh oleh penguasa Khurasan, Salm bin Ahwaz. (Haqiqat Al-Ghuluw, ’Ali bin ‘Abdil ‘Aziz, hal. 47)
Tentang ghuluw di dalam memahami sifat-sifat Allah l, Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin t juga memberikan contoh dengan seorang pelajar yang mengajukan beberapa pertanyaan yang tidak semestinya ditanyakan. Pertanyaan itu terkait dengan ayat dan hadits tentang sifat-sifat Allah l. Padahal pertanyaan itu tidak pernah ditanyakan oleh salaf. Sebagai contoh, hadits Rasulullah n yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim t dari sahabat Abdullah bin ‘Amr c:
إِنَّ قُلُوبَ بَنِي آدَمَ كُلَّهَا بَيْنَ إِصْبِعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ كَقَلْبٍ وَاحِدٍ يَصْرِفُهُ حَيْثُ يَشَاءُ
“Sesungguhnya hati anak cucu Adam berada di antara dua jari jemari Ar-Rahman seperti satu hati saja. Dia membolak-balikkannya sesuai yang Dia kehendaki.”
Sang pelajar yang bersikap ghuluw ini bertanya, “Berapakah jumlah jari-jemari Allah k? Apakah ada ruas-ruasnya? Berapakah jumlah ruasnya?” Hal-hal seperti ini tidak boleh ditanyakan karena termasuk sikap ghuluw. (Syarah Riyadhus Shalihin)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin t juga menjelaskan bahwa ghuluw di dalam ibadah artinya terlalu bersikap keras. Dengan memandang adanya sedikit saja kekurangan di dalam ibadah telah divonis sebagai bentuk kekufuran serta keluar dari ajaran Islam. Sebagaimana ghuluw yang dilakukan oleh kelompok Khawarij dan Mu’tazilah. Mereka berpendapat, seseorang yang melakukan satu bentuk dosa besar telah keluar dari Islam. Harta dan darahnya menjadi halal. Mereka membolehkan untuk memberontak kepada pemerintah muslim. Adapun Mu’tazilah berpendapat, seseorang yang terjatuh dalam dosa besar dia berada di antara dua keadaan. Antara kekufuran dan keimanan. Keyakinan ini pun satu bentuk sikap ghuluw yang akan mengantarkan kepada gerbang kehancuran. (Al-Qaulul Mufid, 1/394). Lihat pembahasan secara lengkap tentang masalah ini pada Asy Syari’ah Vol I/No. 08/1425 H/Juli 2004.
Di antara contoh ghuluw di dalam beribadah adalah perbuatan sebagian orang yang berwudhu dalam bilangan yang berlebihan. Dia berwudhu hingga empat, lima, atau enam kali bahkan lebih dari itu, dengan alasan untuk lebih sempurna. Padahal Rasulullah n mengajarkan kepada kita untuk berwudhu tidak lebih dari tiga kali. Dalam hadits Abdullah bin ‘Amr c riwayat Abu Dawud (no. 135), Rasulullah n bersabda setelah menjelaskan tata cara berwudhu:
هَكَذَا الْوُضُوءُ فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا فَقَدْ أَسَاءَ وَظَلَمَ
“Demikianlah cara berwudhu, barangsiapa menambah (lebih dari itu) maka dia telah berbuat jelek dan zalim.”
Contoh lain, seseorang yang mandi janabah. Dia memberatkan dirinya sendiri dengan berusaha memasukkan air ke dalam telinga dan lubang hidungnya. Perbuatan ini masuk di dalam larangan Rasulullah n:
هَلَكَ الْـمُتَنَطِّعُونَ
“Benar-benar binasa orang-orang yang bersikap tanaththu’.” (HR. Muslim dari Abdullah bin Mas’ud z) [Syarah Riyadhus Shalihin]
Contoh lain tentang ghuluw di dalam ibadah. Orang yang sedang jatuh sakit, pada bulan Ramadhan dia memaksakan diri untuk tetap berpuasa. Padahal Allah l membolehkan baginya untuk berbuka. Karena dia membutuhkan suplai makanan, minuman, dan obat. (Syarah Riyadhus Shalihin)
Adapun ghuluw di dalam muamalah, dijelaskan oleh Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin t, yaitu dengan berlebihan di dalam mengharamkan sesuatu walaupun hal tersebut hanyalah sekadar wasilah. Seperti yang dilakukan oleh para pengikut ajaran Shufi (Sufi). Mereka berkeyakinan bahwa orang yang bekerja mencari kehidupan dunia adalah orang yang tidak memiliki keinginan untuk mendapatkan akhirat. Mereka juga menyatakan, “Tidak boleh engkau membeli sesuatu yang bukan kebutuhan primer.” Keyakinan mereka ini sangat parah, karena mereka telah mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah l.
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa-apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta ‘ini halal dan ini haram’,  untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah.  Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung.” (An-Nahl: 116)
Untuk pembahasan lengkap tentang Sufi silakan merujuk Majalah Asy Syari’ah Vol. I/No. 07/1425 H/2004.
Contoh berikutnya di dalam muamalah, adalah kebiasaan sebagian penuntut ilmu. Dia memaksakan diri untuk membaca dalam keadaan mengantuk. Yang dia dapatkan hanya lelah. Karena seseorang yang membaca dalam keadaan mengantuk tidak akan bisa mengambil manfaat dari bacaaannya. Seharusnya jika dia mulai merasakan kantuk, dia menutup kitab dan tidur untuk beristirahat. Bahkan selepas shalat Ashar atau selepas shalat Shubuh, seandainya dia merasakan kantuk berat hendaknya ia beristirahat. (Syarah Riyadhus Shalihin, Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin t)
Di antara bentuk ghuluw di dalam mu’amalah sehari-hari adalah yang disebutkan oleh Al-Imam Abdurrahman bin Hasan t yaitu dengan menahan diri dari hal-hal yang mubah secara mutlak. Seperti orang yang tidak mau makan daging dan roti. Hanya mengenakan pakaian dari bahan-bahan yang kasar atau tidak ingin menikah. Dia meyakini hal-hal seperti ini merupakan bentuk zuhud yang terpuji. Padahal orang semacam ini adalah orang yang jahil dan sesat. (Fathul Majid, 1/396)
Nasihat Al-Imam Al-Hasan Al-Bashri t
Alangkah indahnya wasiat salaf. Wasiat yang akan membimbing kita di dalam meniti jejak generasi terbaik umat ini. Al-Imam Al-Hasan Al-Bashri t berkata, “Demi Dzat Yang tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Dia, menegakkan As-Sunnah itu berada di antara dua kelompok. (Kelompok) yang ghuluw dan (kelompok) yang bersikap meremehkan. Maka bersabarlah kalian di dalam mengamalkan As-Sunnah, semoga Allah l senantiasa merahmati kalian. Sesungguhnya pada waktu yang lalu Ahlus Sunnah adalah golongan yang paling sedikit jumlahnya. Maka demikian pula pada waktu yang akan datang, mereka adalah golongan yang paling sedikit jumlahnya. Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang tidak mengikuti kemewahan manusia. Tidak pula mengikuti kebid’ahan manusia. Mereka senantiasa bersabar di dalam mengamalkan As-Sunnah sampai bertemu dengan Rabb mereka. Maka hendaknya kalian pun demikian.” (Syarah Ath-Thahawiyyah, 2/326)
Sumber Tulisan:
Ghuluw disekitar Kita