Asysyariah
Asysyariah

apakah rezeki & jodoh sudah tercatat?

7 tahun yang lalu
baca 5 menit
Apakah Rezeki & Jodoh Sudah Tercatat?

Apakah Rezeki & Jodoh Sudah Tercatat?

Apakah rezeki dan jodoh sudah termaktub di Lauhul Mahfuzh? Apakah telah tercatat bahwa saya akan menikah dengan si Fulanah tertentu misalnya? Adakah rezeki itu ditentukan atau tergantung dengan usaha dan kepayahan seseorang? Apakah dalilnya?

asy-syaikh muhammad bin shalih al-utsaimin rahimahullah menjawab:

“Sejak Allah ‘azza wa jalla menciptakan pena, segala sesuatu sampai hari kiamat sudah tercatat di Lauhul Mahfuzh. Sebab, saat pertama kali menciptakan pena, Allah ‘azza wa jalla berfirman kepada pena,

        اُكْتُبْ. قَالَ: رَبِّي وَمَاذَا أَكْتُبُ؟ قَالَ: اُكْتُبْ مَا هُوَ كَاِئنٌ. فَجَرَى فِي تِلْكَ السَّاعَةِ مِمَّا هُوَ كَائِنٌ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.

“Tulislah!”

Pena bertanya, “Wahai Rabbku, apakah yang harus aku tulis?”

Allah ‘azza wa jalla berfirman, “Tulislah apa saja yang akan terjadi.”

Berjalanlah pena pada saat itu menuliskan apa yang akan terjadi sampai hari kiamat.[1]

Ada kabar yang pasti dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa apabila telah berlalu empat bulan dari usia janin dalam rahim ibunya, Allah ‘azza wa jalla mengutus seorang malaikat yang akan meniupkan ruh pada si janin dan menuliskan rezeki, ajal, amal, dan sengsara atau bahagianya[2].

 

Baca Juga

Rezeki Tidak Sama Apa Hikmahnya ?

 

Rezeki sudah tercatat,tidak bertambah dan tidak berkurang. Akan tetapi, Allah ‘azza wa jalla menjadikan sebab-sebab yang dapat menambah dan mengurangi rezeki. Di antara sebabnya adalah seseorang bekerja untuk mencari rezeki, sebagaimana Allah ‘azza wa jalla berfirman,

هُوَ ٱلَّذِي جَعَلَ لَكُمُ ٱلۡأَرۡضَ ذَلُولٗا فَٱمۡشُواْ فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُواْ مِن رِّزۡقِهِۦۖ وَإِلَيۡهِ ٱلنُّشُورُ ١٥

        “Dialah yang menjadikan bumi itu mudah untuk kalian, maka berjalanlah di penjurunya (untuk berusaha) dan makanlah dari rezeki yang Allah karuniakan dan hanya kepada-Nya (kalian) kembali setelah dibangkitkan.” (al-Mulk: 15)

Temasuk sebab pula adalah menyambung hubungan rahim (silaturahim) dalam bentuk birrul walidain (berbuat baik kepada kedua orang tua) dan menyambung hubungan dengan kerabat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

        “Siapa yang suka dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaknya dia menyambung rahimnya (silaturahim).”[3]

Temasuk sebab beroleh rezeki adalah bertakwa kepada Allah ‘azza wa jalla. Dia ‘azza wa jalla janjikan dalam firman-Nya,

وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجۡعَل لَّهُۥ مَخۡرَجٗا  ٢ وَيَرۡزُقۡهُ مِنۡ حَيۡثُ لَا يَحۡتَسِبُۚ

        “Siapa yang bertakwa kepada Allah, Allah akan jadikan baginya jalan keluar dan Allah akan beri rezeki dari arah yang tidak dia sangka.” (ath-Thalaq: 2—3)

Namun janganlah dikatakan bahwa rezeki sudah tercatat dan sudah ditentukan sehingga kita tidak perlu melakukan sebab-sebab (upaya) yang bisa menyampaikan kepada rezeki tersebut. Sebab, sikap seperti itu termasuk kelemahan. Sikap yang cerdas dan menunjukkan kekokohan adalah kita berusaha menempuh sebab yang mengantarkan menuju rezeki kita dan melakukan hal yang bermanfaat dalam urusan agama dan dunia.

 

Baca Juga:

Kunci-Kunci Rezeki

 

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ، وَالْعَاجِزُ مَنْ أَتْبَعَ نَفْسُهُ هَوَاهَا وَتَمَنَّى عَلَى اللهِ الْأَمَانِي

“Orang yang cerdas adalah yang menundukkan jiwanya dan beramal untuk persiapan kehidupan setelah mati. Adapun orang yang lemah adalah yang mengikuti keinginan hawa nafsunya lantas mengharapkan dari Allah angan-angannya.”[4]

Sebagaimana rezeki telah tercatat dan ditakdirkan dengan sebab-sebabnya, demikian pula jodoh. Ia telah tercatat dan ditakdirkan dengan sebab-sebabnya. Setiap orang telah tercatat pasangan hidupnya, telah ditentukan dengan siapa dia akan menikah. Tidaklah tersembunyi bagi Allah ‘azza wa jalla sesuatu pun yang ada di bumi dan yang ada di langit.

(Fatawa asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, 2/752)

 

Orang Tua Melarangku Menikahi Wanita Pilihanku

Saya seorang pemuda yang ingin menikah dan telah meminang seorang gadis yang bukan kerabat kami. Saya beritahukan hal itu kepada ayah dan ibu saya, namun ternyata keduanya menolak rencana pernikahan tersebut. Saya bersikeras tetap akan menikah dengan gadis tersebut.

Hanya saja (yang membuatku risau) ibuku mengancamku, “Jika kamu sampai menikahi gadis tersebut, ibu tidak akan memaafkan kamu di dunia dan di akhirat. Jangan kamu berhubungan lagi dengan kami selama-lamanya.”

Sikap saudara dan ayahku sama dengan sikap ibu, mereka semua menolak pernikahan tersebut. Saya sendiri tidak tahu mengapa mereka menolak rencana pernikahanku tersebut. Menurut saya, tidak ada sesuatu dari gadis itu yang dapat menjadi alasan untuk meninggalkannya, sehingga saya bersikukuh untuk menikahinya.

Pertanyaan saya, apakah saya berdosa jika menikahi gadis itu? Apakah perbuatan saya ini dianggap durhaka kepada ibu saya? Berilah saya fatwa, apa yang harus saya lakukan, menikahinya atau meninggalkannya?

asy-syaikh shalih bin Fauzan al-fauzan hafizhahullah menjawab:

“Selama kedua orang tuamu dan saudara-saudaramu sepakat untuk menentang pernikahanmu dengan gadis tersebut, padahal mereka adalah orang yang paling menginginkan kebaikan untukmu dan paling menyayangimu, (turutilah mereka).

Seandainya mereka tidak mengetahui ada sesuatu yang tidak pantas pada si gadis, niscaya mereka tidak akan melarangmu untuk menikahinya. Terkhusus kedua orang tuamu, kasih sayang kedua orang tua dan semangat keduanya agar anaknya mendapat kebaikan (amatlah besar).

Tidak sepantasnya engkau menikahi gadis itu karena mereka (orang tua dan saudara-saudaramu) telah memperingatkan dan menasihatimu untuk tidak menikahinya. Bukankah perempuan lain masih banyak (yang bisa engkau peristri)?

Siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah ‘azza wa jalla, niscaya Dia gantikan dengan sesuatu yang lebih baik. Ketaatanmu kepada kedua orang tuamu dan saudara-saudaramu itu lebih baik bagimu.

Allah ‘azza wa jalla berfirman,

وَعَسَىٰٓ أَن تَكۡرَهُواْ شَيۡ‍ٔٗا وَهُوَ خَيۡرٞ لَّكُمۡۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّواْ شَيۡ‍ٔٗا وَهُوَ شَرّٞ لَّكُمۡۚ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ وَأَنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ ٢١٦

“Bisa jadi, kalian membenci sesuatu padahal dia lebih baik bagi kalian. Bisa jadi pula, kalian mencintai sesuatu padahal dia lebih buruk bagi kalian. Allah Maha Mengetahui sementara kalian tidak mengetahui.”  (al-Baqarah: 216)

(al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatusy Syaikh Shalih al-Fauzan, 3/213— 214)

[1] HR. at-Tirmidzi no. 3319, dinyatakan sahih dalam ash-Shahihah no. 133.

[2] HR.al-Bukhari dan Muslim.

[3] HR. al-Bukhari.

[4] HR. at-Tirmidzi no. 2459, namun hadits ini dinyatakan dhaif oleh asy-Syaikh Albani rahimahullah dalam ta’liq beliau terhadap kitab Riyadhus Shalihin no. 67.